PT KKI Jadikan Konsel Sebagai Kawasan Berikat

Daerah1108 Dilihat

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Surunuddin Dangga, ST MM didampingi Ketua DPRD, Irham Kalenggo, S.Sos M.Si menghadiri acara peresmian penyelenggaraan Kawasan Berikat PT. Kalla Kakao Industri (KKI) yang diresmikan langsung oleh Plt Gubernur Sultra, Mayjen (Purn) TNI H Saleh Lasata yang diwakilkan oleh Kadis Disperindag Provinsi Sultra, Hj Siti Saleha, SE M.Si. Selasa, 28/11/2017.

PT KKI Jadikan Konsel Sebagai Kawasan Berikat
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Peresmian Penyelenggaraan Kawasan Berikat PT. Kalla Kakao Industri (KKI) FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

Dalam sambutannya, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga mengatakan sebagaimana dijelaskan dalam PP No 33 Tahun 1996 secara umum bahwa, Kawasan Berikat dapat diartikan sebagai suatu bangunan, tempat, atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang atau bahan untuk tujuan eksport.

Sesuai dengan fungsinya, lanjut Surunuddin, kegiatan utama yang dilakukan adalah pengolahan bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang bernilai tinggi untuk penggunaannya.

“Oleh karenanya patut disyukuri Kawasan Berikat PT Kalla Kakao bisa beroperasi di Konsel, yang fokus kegiatannya untuk meningkatkan nilai tambah biji kakao menjadi bubuk coklat, cairan coklat dan bentuk lainnya yang didukung dengan SDA Kakao Konsel yang melimpah,” ujar Surunuddin Dangga.

Lanjut mantan Ketua DPRD Konsel ini, berdasarkan Data Statistik 2016 hasil perkebunan Konsel komoditas terbesar untuk perdagangan antar pulau adalah kakao yaitu sebanyak 28,35 Ton dengan nilai sebesar Rp. 649,39 juta, tentunya ini sejalan dengan Visi Konsel yang sejahtera, unggul dan amanah.

Dimana, tambah Surunuddin, industri SDA sangat relevan dengan kondisi Konsel yang memiliki kekayaan hayati yang melimpah, sehingga pengembangan ekonomi lokal dan kehadiran kawasan berikat diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah untuk produk kakao dan para petani kakao, dan terciptanya lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat konsel.

“Untuk kelancaran peningkatan pengembangan Kakao diperlukan sinergi yang kuat antara stakeholder, pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, perbankan dan masyarakat dengan melakukan pembinaan intensif terhadap petani kakao sebagai ujung tombak penyedia bahan baku dapat lebih maksimal dan berkualitas,” ujar Surunuddin menambahkan.

Sementara itu, mewakili Plt Gubernur Sultra Hj Siti Saleha sangat mengapresiasi kehadiran PT KKI yang masuk dalam kawasan berikat. Pihaknya berharap KKI tidak melupakan produk kakao Sultra mengingat sentra produksi kakao bisa mencapai 200 ribu ton pertahun, dan ini harus menjadi perhatian pihak terkait, utamanya Pemprov Sultra dan Pemda Konsel.

“Pemda harus membantu meningkatkan kualitas Kakao dengan membantu membina organisasi petani sehingga PT KKI tidak bergantung lagi terhadap bahan baku import, sehingga terus tumbuh dan berkembang,” ujar Sitti Saleha

Ke depannya, kata Sitti Saleha, untuk izin eksport dari KKI dapat juga diterbitkan di Sultra, yang mana selama ini pengurusan izin eksportnya masuk pada provinsi lain. Hal ini, agar komoditi eksport produk kakao dapat tercapai dan tercatat sebagai komoditi eskport Provinsi Sultra secara nasional yang tentunya menambah pendapatan Sultra.

Untuk mendukung hal tersebut, sambung Sitti Saleha, Pemprov Sultra berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana, terkait hal ini bertujuan agar pertumbuhan ekonomi masyarakat sultra berkembang pesat.

Untuk diketahui, penetapan PT. Kalla Kakao Industri sebagai Kawasan Berikat sesuai Keputusan Menteri Keuangan Divisi Bea Dan Cukai No SKEP : 1473/KM.4/2017.

REPORTER MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar