Angkutan Ilegal Marak Beroperasi di Muna, Sopir Angkutan Umum Minta Kadishub Dicopot

tegas.co, MUNA, SULTRA – Aliansi Masyarakat Pemerhati Angkutan Umum di Kabupaten Muna bersama sejumlah sopir angkutan umum melakukan aksi demonstrasi Selasa (28/11). Dalam aksinya, mereka menuntut agar angkutan yang mengunakan plat hitam dalam hal ini angkutan ilegal yang masih beroprasi di Muna untuk segera ditertibkan. Pasalnya, keberadaan angkutan plat hitam sopir angkutan resmi.

Angkutan Ilegal Marak Beroperasi di Muna, Sopir Angkutan Umum Minta Kadishub Dicopot
Aksi para sopir angkutan umum resmi di Muna menolak keberadaan angkutan ilegal plat hitam. (Foto : Awaludin)

Pewakilan sopir, La Ode Raena, mengatakan aksi sopir di Polres Muna untuk mengadukan adanya angkutan illegal yang beroperasi mencari penumpang. “Kita hanya sampaikan ke Polres Muna terkait banyaknya pengunaan plat hitam yang beroprasi sebagai angkutan umum, sebab angkutan yang disebut dengan plat gantung itu sudah merugikan para sopir sebagai sopir angkutan resmi,” katanya.

Iklan Pemkot Baubau

“Kita lakukan ini agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan aksi-aksi kami , lain dari itu untuk menjauhi konflik-konflik angkuatan plat hitam dan plat kuning,” Sambung La Ode Raena.

Usai menyampaikan aspirasinya di Polres Muna, masa aksi bergeser menuju Kantor Dinas Perhubungan Muna dengan maksud untuk meminta mediasi dengan pihak Dinas Perhubungan terkait maraknya angkutan ilegal di Raha.

Salah satu koordinator aksi, Sapril Gerhana mengatakan, ada dugaan permainan dengan antara Dinas Perhubungan dengan pihak angkutan plat hitam. ” Kami curiga, perhubungan Raha ini ada permainan dengan pihak angkutan ilegal itu, sebab aksi angkutan ilegal tersebut didiamkan saja tidak ada larangan dari pihak perhubungan Raha selama ini. Maka dari itu kami kesini agar perhubungan Raha bertindak tegas kepada angkutan plat hitam tersebut dengan harapan dihentikan, karana sudah merugikan banyak orang,’ katanya.

“Jika tuntutan kami tidak di penuhi, maka kami meminta agar Kadishub Raha di pecat dari jabatannya,” sambungnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan, Raha, La Ode Nifaki Toe, yang menemui para sopir mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan. Pasalnya, Kadishub Raha sedang tidak berada ditempat.

“Setelah Pak Kadis ada di Raha nanti kami sampaikan,” katanya.

Akhirnya, persoalan angkutan illegal di Muna di mediasi oleh Ketua Komisi ll, DPRD Muna, La Samuri. Dalam mediasi, La Samuri mengatakan akan merekomendasikan kepada pemeritah daerah terkait aspirasi aksi sopir angkutan.” Kami akan merekomandasikan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan untuk berkordinasi dengan pihak Kepolisian kemudian berkaitan dengan Perda itu tentu melibatkan juga Pol PP,’ jelasnya.

REPORTER : AWALUDDIN
PUBLISHER : WIWID ABID ABADI

Komentar