tegas.co, BUTON, SULTRA – Guna mencari satu pejabat tinggi pratama yang mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Pemkab Buton menyediakan anggaran sebesar Rp 500 juta. Biaya ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017 lalu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Buton, Zanuriah, saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Buton, Senin (4/12/2017).
Zanuriah mengakui, biaya tersebut hanya untuk kebutuhan administrasi lelang, seperti honor dan akomodasi serta biaya penginapan dari tim asessor, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar. “Biaya ini tidak termasuk anggaran pelantikan nanti,” keterangan Zanuriah kepada awak media.
Lelang jabatan Sekda Buton dibuka sejak 16 Oktober 2017. Pelaksanaannya sempat tertunda hingga beberapa pekan akibat minimnya peserta yang tidak memiliki sertifikat Diklatpim II. Mengingat, sesuai persyaratan untuk mengikuti lelang jabatan wajib melampirkan sertifikat Diklatpim II.
Alhasil, setalah tim Pansel melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), memutuskan tetap melanjutkan proses lelang meskipun para peserta sekedar memiliki sertifikat Diklatpim III.
Proses lelang pejabat tinggi pratama untuk mengisi kursi panglima aparatur sipil negara (ASN) kali ini, melibatkan tim aksesor dari BKN wilayah Makassar dan tim assessment dari tingkat satu yang diketuai langsung oleh Sekda Provinsi Lukman Abunawas dan beranggotakan Kepala BKD Provinsi, Akademisi dan Tokoh masyarakat.
REPORTER : INDAH
EDITOR : WIWID ABID ABADI
Komentar