tegas.co., KENDARI, SULTRA – Perawat asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga jadi korban pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos).
Salah satu Perawat yang bekerja di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kabupaten Muna bernama Evi Apriyani Amir (27), diduga menjadi korban pencemaran oleh salah satu orang tua pasien bernama Santi. Orang tua tersebut diduga dengan sengaja menyebar isu di sosial media di akun Zean Zeva Zeyn.
Diakun tersebut, Evi disebut sebagai pelaku malpraktik dan penyebab kematian anaknya usai mendapat perawatan di ruang UGD RSUD Muna. Postingannya itu mendapat reaski negatif oleh banyak warga net.
“Informasi yang sudah beredar di sosmed itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,”terang Evi kepada tegas.co, Rabu (6/12/2017).
Evi menyayangkan adanya isu tersebut yang sudah beredar luas di akun Facebook. Bahkan foto Evi dipajang di facebook dengan tulisan yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
“Semua yang ditulis di Medsos sangat tidak benar. Kami punya bukti dokumentasinya terkait tindakan yang kita lakukan di Rumah Sakit, terkhusus saat memberikan tindakan pelayanan terhadap anaknya yang sempat dirawat di UGD,”bebernya.
Bukti yang dimiliki, lanjut Evi, terkait penolakan terhadap seluruh tindakan medis termasuk penolakan rawat ICU dan permintaan pulang paksa yang diajukan oleh orang tua pasien sendiri.
Selain itu, obat antibiotik disuntikan melalui selang infus bukan di tubuh pasien, di Sosmed tersebar bahwa anaknya di suntik dengan jarum sebesar gajah.
“Bukti lainya, orang tua pasien sendiri yang memaksa dan meminta pulang. Sekitar pukul 13.35 Wita, pasien meninggalkan Rumah Sakit dalam keadaan semua alat medis sudah dilepas. Sekitar pukul 14.55 Wita, saya diberitahu oleh ayah pasien yang secara kebetulan saya kenal, anaknya itu telah meninggal. Padahal sebelumnya kami sudah menghimbau dan menjelaskan dampak jika anaknya itu harus dibawa pulang paksa, maka alat-alat medis berupa infus dan oksigen harus di lepas. Jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar rumah sakit, itu sudah di luar tanggung jawab Rumah Sakit. Ayah pasien menyetujui dan menanda tangani keterangan pulang paksa,”jelasnya.
Evi menegaskan, meninggalnya pasien tidak terjadi di Rumah Sakit, melainkan di luar Rumah Sakit setelah mengajukan pulang paksa.
REPORTER: O N N O
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar