tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Puluhan massa dari komunitas anti korupsi di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (12/12/21017).
Tak hanya memperingati Hari Anti Korupsi se dunia, aksi tersebut juga dilakukan untuk memberikan dukungan sekaligus kritikan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kolaka.
Dalam aksinya, massa menuntut agar Kejaksaan Negeri Kolaka segera menuntaskan kasus–kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Kolaka.
Seperti kasus penjualan ore kadar rendah milik PT. Inco pada tahun 2010 lalu, yang melibatkan mantan Bupati Kolaka, Buhari Matta dan Atto Sampetoding selaku Direktur PT. Kolaka Meaning Indonesia.
“Kasus tersebut kami nilai mandek, lantaran keduanya belum dieksekusi, padahal kasasi diajukan kedua terdakwa ditolak oleh Mahkamah Agung,”teriak Jabir selaku koordiantor massa aksi.
Setelah pengunjuk rasa bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri kolaka, pihak kejaksaan berdalih, jika mantan Bupati Kolaka, Buhari Matta belum dieksekusi karena kondisinya yang sakit.
Sementara Atto Sampetoding hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kolaka.
Aksi ini berakhir setelah massa membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan puluhan anggota Polres Kolaka.
REPORTER: ASDAR LANTORO
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar