KPU Buton Gelar Rapat Penataan Dapil Untuk Pileg 2019 

tegas.co., BUTON, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat untuk penataan Daerah pemilihan (Dapil) dan simulasi perhitungan alokasi kursi anggota DPRD Buton pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, di sala satu hotel, Sabtu (16/12).

Suasana rapat penataan dapil dan simulasi perhitungan Kursi untuk Pemilu 2019
Suasana rapat penataan dapil dan simulasi perhitungan Kursi untuk Pemilu 2019 FOTO: INDAH

Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan stekholder dari Parpol, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, TNI, Polri dan masyarakat.

Iklan Pemkot Baubau

Ketua KPU Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru mengatakan, rapat kerja ini dilakukan untuk kedua kalinya. Kata dia, dua pekan lalu kegiatan sama juga digelar, namun belum dihadiri oleh perwakilan masing-masing Parpol maupun masyarakat di seluruh Kecamatan.

“Dua Minggu lalu kita  rapat juga, tapi dominan peserta berasal dari Ibukota saja,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, kegiatan ini untuk menerima gagasan dan usulan-usulan untuk penetapan daerah pemilihan nantinya. Untuk itu, lanjut dia, wajib melibatkan semua unsur terkait, baik dari Parpol, Pemda setempat, TNI, Polri, masyarakat dan stekholder lainnya.

“KPU diberikan kewenangan menyusun dapil tapi tidak sepihak harus meminta tanggapan dari masyarakat supaya  terakomodir hasilnya. Dan memenuhi unsur keadilan dalam penentuan dapil,”jelasnya.

Setelah usulan nanti disusun, urainya, KPU Buton akan usulkan ke KPU provonsi untuk dirumuskan dan di uji publik. “Jumlah Dapil setiap Kabupaten/Kota kemudian ditentukan oleh KPU Pusat,”katanya.

Ia juga menjelaskan, pada Pilkada sebelumnya di Kabupaten Buton terdiri dari lima dapil. Seiring dengan adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB),  yang ada saat ini tersisa dua dapil, yakni  Dapil lima terdiri dari Kecamatan Pasarwajo, Wabula, Siontapina dan wolowa. Sedangkan dapil 2 terdiri dari Kecamatan Kapuntori, Lasalimu dan Lasalimu Selatan.

Menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pileg 2019, KPU Buton menawarkan tiga opsi untuk penataan Dapil baru. Opsi pertama, yakni Dapil satu adalah Kecamatan Wabula, Wolowa, dan Pasarwajo. Dapil dua, Kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan. Dapil tiga, Kecamatan Lasalimu dan Kapontori. Sedangkan untuk opsi kedua yaitu, dapil satu adalah Kecamatan Wabula dan Pasarwajo. Dapil dua, Kecamatan Wolowa, Siotapina, dan Lasalimu Selatan. Dapil tiga, Kecamatan Lasalimu dan Kapontori. Untuk opsi ketiga yaitu dapil satu adalah Kecamatan Pasarwajo. Dapil dua, Kecamatan Wabula, Wolowa, Siotapina, dan Lasalimu Selatan. Dapil tiga, Kecamatan Lasalimu dan Kapontori.

Dalam menyusun dapil, kata dia, KPU Buton berpatokan pada tujuh prinsip, diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan sistim pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, berada dalam wilayah cakupan yang sama, dan kesinambungan serta data agregat kependudukan perkecamatan.

“Data ini menjadi acuan dalam menyusun dapil dan alokasi kursi DPRD pada Pileg 2019,” ucapnya.

REPORTER: INDAH

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar