Pagar Rusak dan Limbah Tergenang di Lahan Warga, PT VDNI Diadukan ke DPR

tegas.co, KENDARI, SULTRA – PT Virtue Dragon Nikel Industri (VNDI) yang terletak di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.

Pagar Rusak dan Limbah Tergenang di Lahan Warga, PT VDNI Diadukan ke DPR
VDNI diadukan ke DPRD Sultra karena IPAL 

Pihak PT Virtue Dragon dianggap tutup mata. Bagaimana tidak, pagar duri dirusaki dan air limbah yang berasal dari Pabrik tergenangan di Lahan warga. VDNI dianggap merusak dan mencemari lahan warga, hanya untuk kepentingan
secara sepihak.

Pemilik lahan, Yahya, saat ditemui tegas.co, mengatakan, Kedatangannya di kantor DPRD Provinsi waktu itu, untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak Virtue Dragon. Terkait masalah jual beli lahan, tapi bukan pemilik lahan yang ingin menjual tanah itu. Tapi pihak Virtue yang menginginkan lahan itu.

Pagar Rusak dan Limbah Tergenang di Lahan Warga, PT VDNI Diadukan ke DPR
Salah seorang warga yang terdampak IPAL VDNI Morosi FOTO: O N N O

“Lalu kami berikan harga, namun pihak VDNI tidak menginginkan harga yang kami berikan. Luas lahan itu 15.770 meter persegi, lokasinya bersebelahan dengan Virtue Dragon,” terang Yahya saat ditemui di lokasi lahannya di Morosi, Jumat (22/12/2017) sore.

Sebelumnya, lanjut Yahya, sudah ada komunikasi (kesepakatan harga) dengan pihak VDNI. Bahkan pihak Virtue meminta untuk membuat rekenning dan sudah mengukur lahan tersebut, namun pihak Virtue hingga saat ini belum menepati janji.

“Kami kurangi harga lahan itu, kita kurangi Rp 30 ribu. Tapi hingga saat ini belum ada kepastian,” bebernya.

Malah pembangunan Pabrik VDNI, kata dia, ujung atapnya masuk dalam lahan yang panjang masuk dilahan kami sekitar 15 meter. Selain itu, limbah dari pabrik masuk dilahan warga sehingga air tersebut tergenang.

Terkait aduan ini, lanjut Yahya, pihak VDNI mengaku sudah pernah dihearing di Kantor DPRD Provinsi di Komisi I dan komisi II. Ternyata yang dihearing saat itu bukan masalah lahan, tapi hearing masalah gaji (upah) karyawan di PT VDNI.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Sukarman AK membeberkan, sudah mencoba menghadirkan pihak Virtue, tetapi belum bisa hadir. Mungkin karena ada aktifitas lain, sehingga hari ini belum bisa hadir disini.

“Sebelumnya ada kesalahan presepsi, staf DPRD dengan pihak Virtue Dragon, pihak virtue Dragon menganggap masalah ini sudah pernah dihearing di DPR. Setelah kita kroscek, ternyata masalah kemarin itu masalah gaji karyawan. Bukan masalah lahan Yunus,” jelasnya.

Masih kara dia, aduan warga terkait sebagian bangunan smelter atau pabrik yang ada disana, secara fisik masuk lahan warga dan sebagian limbanya tergenang ditempat mereka. Untuk itu, dijadwalkan akan panggil kembali pihak VDNI tahun depan.

“Kalau pihak VDNI tidak hadir, akan menjadwalkan lagi pemanggilannya. Kita akan panggil sampai mereka datang,” tegasnya.

REPOTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar