tegas.co., JAKARTA – Berbagai sumber yang dihimpun tegas.co, dikabarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istinya, Veronica Tan.
Menurut Ahok, dari sumber asli, melalui kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Belum ada pihak yang bersedia memberikan keterangan sebab gugatan perceraian Ahok – Veronica, karena kasus tersebut dinilai persoalan pribadi.
Ahok saat ini di tahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Ia divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Selengkapnya klik disini
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar