Andi sugiarti MK-Andi Mappatoba Resmi Daftar di KPUD

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Setelah melalui perjuangan yang begitu dahsyat untuk maju menjadi calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (SULSEL), Andi Sugiarti Mangun Karim telah sampai pada tahap pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantaeng pada Rabu pagi, (10/1/2018).

Andi sugiarti MK-Andi Mappatoba Resmi Daftar di KPUD
Suasana pendaftaran di KPU Bantaeng FOTO: SYANSUDSIN

Meski sebelumnya telah melalui banyak tantangan pada tahapan Pilkada 2018, wanita yang diberi julukan SRIKANDI Bantaeng ini telah memberikan kejutan kepada semua kalangan dengan munculnya secara tiba-tiba di KPU menggandeng pasangannya, Andi Mappatoba, yang sebelumnya tidak pernah disebut-sebut namanya ke publik.

Melalui Juru Bicaranya, Udin mengatakan, kedatangan kedua pasangan ini di KPUD untuk mendaftarkan dirinya dengan menyertakan persyaratan berupa, rekomendasi B1 KWK dari koalisi partai PPP dan PKB.

“Alhamdulillah koalisi dua partai ini sudah mencukupi 5 kursi sebagai syarat pencalonan kali ini, yakni PPP punya 2 Kursi dan PKB punya 3 kursi,”Kata Udin kepada media saat di temui di KPUD Bantaeng, Rabu (10/1/2018).

“Dan memang hari ini serba surprise, tiba-tiba kedua pasangan ini mendaftar di KPU, padahal beberapa hari yang lalu sempat kita di anggap bahwa kita tidak maju,”Tambahnya

Dengan kesabaran dan sikap tenang dalam menghadapi isu yang tidak benar yang beredar di masyarakat, bahwa Andi Sugiarti MK tidak jadi maju menjadi calon karena disebabkan beberapa faktor, seperti diantaranya bahwa partai yang mengusung yang menjadi target Andi Sugiarti MK, PPP dan PKB telah memberikan rekomendasi kepala bakal calon lain.

“Namun saat ini sudah terjawab dengan sendirinya bahwa isu itu memang tidak benar karena Faktanya PPP dan PKB telah memberikan dukungan kepada Andi Sugiarti MK,”Tutupnya.

REPORTER: SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar