tegas.co., KONSEL, SULTRA – Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat sudah akan memiliki Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri.
Hal ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang Izin pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Rawa Aopa di Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Penyerahan SK dengan Nomor 5528 Tahun 2017 tersebut berlangsung hari ini, Rabu 10/1/2017 di Aula rapat kantor Kemenag RI di Jakarta.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamarudin Amin, dan diterima oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Rawa Aopa, Kabupaten Konsel, Samsu, SP M. Si.
Melalui pesan WhatsAppnya, Samsu yang juga anggota DPRD Konsel mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kemenag RI melalui Dirjen Pendidikan Islam, yang telah menyerahkan SK sekaligus menyetujui pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam di Kabupaten Konsel.
“Alhamdulillah dengan melalui perjuangan panjang dan melelahkan selama 1 tahun lebih, akhirnya pada hari ini Rabu 10/1/2018 bertempat di Aula rapat kantor Kemenag) RI berlangsung acara penyerahan SK Dirjen pendidikan islam tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Rawa Aopa Konsel, Provinsi Sultra,” ujar Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Rawa Aopa Konsel, Samsu.
REPORTER: MAHIDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar