tegas.co., KENDARI, SULTRA – Psikotes bagi 30 orang atau 15 pasangan calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), baik Calon Gubernur Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Wali kota serta Bupati dan Wakil Bupati terdapat 5 aspek yang diujikan. Hal ini berdasarkan SK 231 yakni, pertama, aspek intelektual yang menyangkut kecerdasan Kognitif.
Kedua, pengendalian diri dan emosi, kecerdasan dan stabilitas emosi. Ketiga, harapan hidup, kapasitas untuk mencapai tujuan hidup, menyangkut sikap optimis penerimaan diri, kemandirian dalam berfikir dan tindakan.
Keempat, mampu memanfaatkan potensi dan energi, aspek kepercayaan diri dan produktifitas. kelima, sikap sesuai dengan norma menyangkut penyusuaian diri dan kualitas hubungan pribadi.
“Ini yang diujikan hari ini Minggu (14/1/2018), melalui serangkaian tes, baik tertulis, wawancara individual dan FGD,”jelas Iwan Rompo selaku Komisioner KPU Sultra di salah satu hotel di Kendari.
Dia menjelaskan, penguji memiliki kompetensi yang ditunjuk oleh Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) yang memiliki keterikatan tertentu, seperti independen, surat izin praktek masih ada dan berlaku, menguasai alat tes yang akan diujikan.
“Untuk tes kesehatan secara terpadu dari 70 dokter, satu diantaranya dokter ahli dari luar Sultra, sisanya semua dari Sultra,”jelas Iwan Rompo.
Menurutnya, hasilnya akan disampaikan kepada para calon. tidak untuk publik, karena dokumennya merupakan informasi yang dikecualikan.
Tambah dia, setelah ada hasilnya akan diserahkan pada 17-18 Januari ini kepada pasangan calon bersama syarat calon lainnya melalaui partai politik dan LO nya.
“Kami akan sampaikan, Inilah hasil verifikasi administrasi penyelenggara, baik KPU Provinsi dan kabupaten kota, pendaftar calon Gubernur, Walikota dan Bupati beserta wakilnya,”urai Iwan Rompo.
Kata dia, semua pasangan calon harus menunggu hingga esok hari, sebab dikwatirkan ada yang harus mengulang, baik tes kesehatan maupun di BNN. untuk psikotesnya tidak akan diulang.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar