KPU Gandeng Kejati Sultra

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat dalam penanganan sengketa pilkada. hal ini dibuktikan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di aula Kejati Sultra, Selasa (16/1/2018).

KPU Gandeng Kejati Sultra
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah saat menandatangani MoU diskusikan Kajati Wakajati FOTO: MAS’UD

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, MoU ini dilakukan atas perintah Undang-undang. senada dikatakan Kejati Sultra, Azhari, SH.MH.

Iklan Pemkot Baubau

Menurut Azahari, ini merupakan awal dari hubungan kerjasama dalam mengawal pilkada, jika terjadi sengketa maka pihaknya siap membantu.

“Kami punya Pengacara Negara yang menangani langsung, jika terjadi sengketa,”ucap Azhari dalam sambutannya.

Acara dihadiri jajaran KPU dan Kejati Sultra.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar