tegas.co., KONAWE, SULTRA – Kapolisian Resort Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2018 akan memprioritaskan pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR). kasus tersebut atas aduan masyarakat yang tergabung dalam salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hal tersebut diutarakan Kapolres Konawe, AKBP. Muh. Akbar. Selain itu, beberapa kasus korupsi yang belum tuntas di 2017 juga bakal dituntaskan pada 2018 ini.
“Setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk di Polres pasti kami terima, lalu diteliti, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut,” ungkapnya saat ditemui, Senin (22/01/2018).
Bakal ada progres kata Akbar, mengenai tindak lanjut setiap aduan soal dugaan kasus korupsi, terutama hasil penyelidikan, hasil penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan.
Berkaitan denga penyelesaian kasus tersebut lanjut Akbar, tidak harus langsung mengarah ke proses hukum, tetapi mungkin saja ada yang sifatnya mengembalikan kerugian Negara atau memang sudah bermuara sampai pada pengadilan.
“Nanti kita akan lihat bagaimana perkembangan kasusnya, yang pasti dalam proses itu pasti ada progres, masih bisa mengembalikan atau langsung ke pengadilan,” tutupnya.
REPORTER: RIDWAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar