tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Pihak keluarga korban, Hj. Rahmawati (Ibu korban) telah membuka hati untuk memaafkan pelaku pengoroyokan terhadap anaknya, Aldi (17) yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Polres kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (SULSEL), Sabtu (21/01/18).
Didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa (LBH) Bantaeng, Fajar menyambangi kantor Polres Bantaeng pada Kamis siang, (25/01/2018) tujuan untuk melaporkan pelaku tersebut ke PROPAM, namun sebelumnya Kapolres Bantaeng, AKBP. Adip Rojikan siap mengambil alih untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat.
Kapolres Baubau Minta maaf kepada wartawan pic.twitter.com/ZLdYxCsP5L
— tegas.co (@tegas_co) January 24, 2018
“Saya berterimah kasih kepada Kapolres Bantaeng. AKBP. Adip Rojikan karena kesiapannya menyelesaikan kasus kekerasaan kepada korban, Aldi (17) dan selaku keluarga korban bisa membuka hati memaafkan pelaku dengan syarat, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf secara terbuka kepada korban,”Kata Fajar.
Dikatakan, bahwa pihak korban akan menunggu kedatangan Kapolres beserta anggotanya di kediaman korban untuk meminta maaf kepada Aldi serta kepada kedua orang tuanya.
Sementara itu, Kapolres Bantaeng. AKBP Adip Rojikan sangat menyayangkan insiden ini, dan akan menyatakan permintaan maafnya kepada korban, namun dengan tentunya akan memproses oknum polisi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres mambantah insiden sepenuhnya kesalahan pihak polisi, karena diketahui saat itu korban telah mengendarai motor tanpa menggunakan helm dan itu dianggap melanggar aturan lalu lintas.
“Saya berharap agar tugas kepolisian selalu mendapat dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya sehingga polisi tetap teguh dan tidak kehilangan kepercayaan diri untuk menjadi pengayong”. Kata AKBP. Adip Rojikan.
REPORTER: SYAMSUDDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar