Oknum Polisi Pelaku Penganiyaan Minta Maaf

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Peristiwa Penganiyaan terhadap korban, Aldi (17) Anak dari H. Baharuddin dan Hj. Rahmawati yang diduga dilakukan oleh 3 orang oknum polisi Sabhara Polres Bantaeng Sabtu, (20/01/18) di Jalan Ratulangi, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng telah diselasaikan secara kekeluargaan.

Oknum Polisi Pelaku Penganiyaan Minta Maaf
Suasana permintaan maaf tiga orang polisi pelaku pengeroyokan kepada korban dan keluarganya FOTO: SYAMSUDDIN

Upaya kekeluargaan ini terwujud disaat Kapolres Bantaeng AKBP. Adip Rojikan memboyong anggota polisi yang diduga sebagai pelaku ke rumah orang tua korban yang terletak di Jalan pahlawan no.39, kelurahan Bonto Sungguh, kecamatan Bissappu, kabupaten Bantaeng minta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya.

Meskipun demikian, secara internal anggota polisi pelaku pengoroyokan tersebut, akan tetap dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya minta maaf atas insiden yang dilakukan oleh anggota saya disaat menjalankan tugas patroli motor, saat itu dimana telah dilakukan secara spontan bukan karena dendam dan bukan karena ada perseturuan sebelumnya terhadap korban atau keluarga,”Kata AKBP. Adip Rojikan.

Baca berita sebelumnya https://tegas.co/oknum-polisi-diduga-terlibat-pengeroyokan-korban-pelaku-minta-maaf-terbuka/

Sementara itu, diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bantaeng sebagai ketua kuasa hukum korban, Suardi secara resmi menerima permintaan maaf yang dilakukan secara langsung oleh pelaku terhadap korban dan kedua orang tua korban, serta telah mengapresiasi Kapolres Bantaeng terhadap upaya dan tanggungjawabnya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Secara resmi permintaan maaf 3 orang pelaku ini kami terima, dan semoga hal ini adalah yang terakhir kalinya terjadi di kabupaten Bantaeng karena saya menganggap bahwa dalam meneggakkan hukum tidak mesti melanggar hukum,”Kata Suardi selaku ketua LBH Bantaeng.

REPORTER: SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar