tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Diwakili oleh masing-masing tim penghubungnya (LO) bakal calon Gubernur dan Wakilnya serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng periode 2018-2023 menyerahkan perbaikan syarat dukungan dan hasil analisa dukungan ganda kepada PPS melalui PPK di Aula KPU Bantaeng, Senin (29/1/2018).
Menurut Komisioner KPU Bantaeng Devisi Teknis , Andi Haryanto menjelaskan, syarat perbaikan yang diserahkan kepada PPS ini akan diverifikasi faktual selama 7 hari, yakni mulai, 30 Januari -5 Februari. Namun Verifikasi faktual kali ini berbeda dengan regulasi verifikasi dari sebelumnya, dimana saat ini akan dilakukan secara kolektif, yakni setiap LO bakal calon membawa langsung pendukungnya, kedua titik yang disediakan dengan batasan hanya 200 orang di setiap titik dalam sehari.
“Penentuan nasib bakal calon gubernur Sulsel ini seperti pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar, dan Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Alwi-Nurdin Halim, serta pasangan Andi Baso Fahri-Alamsyah Hanafi akan ditentukan oleh hasil perbaikan syarat dukungan ini setelah melalui proses verifikasi faktual pada 30 Januari-5 Pebruari 2018 ini,”Kata Haryanto.
Dikatakan, untuk bapaslon Bupati Bantaeng, pasangan Muh Alwi-Nurdin Halim menyetor jumlah syarat dukungan sebanyak 5166 dan akan diverifikasi sebanyak 5051, sedangkan bapaslon Andi Baso Fahrir-Alam Syahruddin Hanafi akan diverifikasi sebanyak 13.122 dari 13.205 yang disetor, sementara bakal calon gubernur dan wakil gubernur sulsel pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar 968 dari yang dia serahkan 971.
REPORTER: SYAMSUDDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar