Kejari Raha Diduga “Main” dalam Dugaan Korupsi Kepala Desa Lambiku

tegas.co., MUNA, SULTRA – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Forum Keadilan Masyarakat Lambiku melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/1/2018). Massa aksi kecewa karena laporan sejak 31 Oktober 2018 belum ditindaklanjuti. Massa menuding, pihak Kejaksaan setempat sudah “Main” atau di 86 kan.

Kejari Raha Diduga "Main" dalam Dugaan Korupsi Kepala Desa Lambiku
Massa aksi saat berunjukrasa di kantor Kejari Raha, FOTO: LA ODE AWALLUDIN

Koordinator lapangan, Laode Hamudan mengungkapkan, aksi yang dilakukan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan pengelolaan Dana Desa (DD) atas kegiatan pengadaan air bersih dengan total anggaran Rp588.149.900 pada 2016 lalu yang telah dikerjakan oleh Kepala Desa Lambiku, namun sampai saat ini belum terselesaikan.

Lanjutnya Hamudan, Dalam penggalian saluran pipa pada kegiatan itu dibebankan kepada masyarakat penerima manfaat tanpa diberi upah sepeserpun, sementara anggaran dananya jelas bahwa biaya pekerjaan galian tersebut telah tercantum dalam desain Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu bahan atau pipa saluran yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB sehingga sangat merugikan masyarakat lambiku.

“Dari hasil pekerjaan tersebut diperkirakan menelan kerugian negara sebesar tiga ratus juta rupiah, dan sudah dilaporkan ke kejaksaan sejak tahun lalu,”teriak Hamudan.

Ironisnya, laporan yang dimasukkan ke Kejari Raha sejak 13 Oktober 2017 lalu, kata Hamudan, sampai saat ini belum ada tindakan yang jelas ataupun panggilan atas kasus tersebut.

“Jangan sampai ada main di dalam kejaksaan, karena sampai sekarang belum ada kejelasan dari kasus ini, Kami curiga sebelumnya sudah ada 86 terhadap kejaksaan,”ujar Hamudan.

“Bagaimana kami tidak curiga dengan kejaksaan karena sebelumnya kita sudah pertanayakan terus kurang lebih sepuluh kali, tetapi hanya di janji-janji saja oleh Kasi intel Kejari Raha, Sofyan, Katanya, Minggu depan masih mau di kordinasikan dulu dengan inspektorat, Sementra tadi kami tanya lagi soal itu masih sama jawabanya masih mau di koordinasikan lagi dengan inspektorat, jadi kita menilai pihak Kejaksaan Raha ini lambat menangani kasus dan sengaja mengulur-ulur waktu, Bagaimana mau memecakan kasus Lambiku, mau turun dilapangan saja belum ada, Jangankan turun di sana, mau lakukan pemanggilan saja tidak perna,”terang Hamudan.

Massa kemudian mengancam, dalam waktu dua minggu ke depan jika belum juga ada tindakan yang jelas dari kejaksaan, pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi.

“Di desa Lambiku itu bukan saja satu kasus, tetapi masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa,”tutupnya.

Sementara itu, Kasi intel Kejari Raha, Sofyan membantah adanya main mata yang terjadi dilingkup kejaksaan dan belum bisa memastikan ada penyimpangan yang terjadi atas kasus itu.

“Kita sudah koordinasikan dengan inspektorat, sebenarnya hari kamis kemarin sudah janjian tapi karena ada kegiatan di Kejati jadi belum sempat. Tolong beri kesempatan karena banyak kasus yang kita tangani bukan hanya ini, yang jelasnya pasti akan ditindaklanjuti bukan berarti di 86 kan dan minggu depan kadesnya akan kita panggil,”jelasnya.

Setelah melakukan aksi di Kejari Raha, masa kemudian melanjutkan aksinya di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna dan berjalan aman Sampai dengan aksi berakhir.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar