tegas.co., MUNA, SULTRA – Belum lama Polres Muna mengamankan dua tersangka lain yang diduga sebagai pengedar shabu pada Sabtu 27 Januari 2018 lalu, kini Resnarkoba Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) tangkap lagi dua pengedar Narkoba jenis Sabu Rabu, (7/2/2018) di Buton Utara (Butur).
Kali ini pengedar sabu dibegkuk di jalan Hatibi Ea, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Sulawesi tenggara (Sultra)
Diketahui pelaku bernama Ivan Bin Samlin (23) pengangguran, warga Jalan Kraton, Kelurahan Sara Ea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Sementara temanya bernama Syahrul als. Lulu bin Adam (30) Seorang pedagang, warga Jalan Lapacua, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi mengatakan, pada waktu dilakukan penangkapan menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa kedua pelaku.
“Kami menemukan langsung Ivan saat mebawa satu sach kristal bening shabu, lalu petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku,”ungkapnya.
Lanjut Ogen saat dilakukan pengembangan terdapat pelaku berikutnya,”Satu pelaku lagi yang kami amankan setelah melakukan pengembangan, yaitu Syahrul alias Lulu,”aat dilakukan penggeledahan di rumah kost Jalan Lapacua, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur ditemukan pula satu sachet kristal bening shabu,”terang Muhammad Ogen
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa 2 sachet kristal bening shabu, beberapa sachet kosong, 1(satu) sendok takar, 2 (dua) unit HP dan 4 (empat) korek api gas.
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar