KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati Bantaeng

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) periode tahun 2018 – 2023, Senin (12/2/2018).

KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati Bantaeng
Penandatanganan Penetaapan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng periode 2018-2023 FOTO: SYAMSUDDIN

Ketiga pasangan calon bupati tersebut, antara lain Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba, Ilham Syah Azikin-H. Sahabuddin, dan Paslon Muh. Alwi-Nurdin Halim.

Penetapan ketiga pasangan calon tersebut, disampaikan langsung oleh ketua KPU Bantaeng, Nurbaeti dalam rapat plano penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, di Aula KPU Bantaeng.

Menurut Devisi tehknis komisioner KPU Bantaeng, Harianto menjelaskan, dari ketiga pasangan calon bupati ditetapkan memenuhi syarat administrasi, Partai Pengusung bagi pasangan calon memenuhi jumlah syarat dukungan.

“Ketiga bakal calon bupati bantaeng ini telah resmi ditetapkan sebagi calon bupati dan berhak mengikuti pertarungan dalam memenangkan kursi pemerintahan secara sehat dan damai,”Kata Harianto.

Sementara itu, untuk pasangan bakal calon bupati jalur perseorangan, Andi Baso Fahri-Alamsyahruddi belum ditetapkan karena dianggap jumlah syarat dukungannya belum memenuhi syarat, tapi masih punya kesempatan selama 3 hari untuk menjadi calon bupati dengan cara memenangkan sengketa di PTUN.

“Bagi calon bupati yang tidak atau belum ditetapkan sebagai calon bupati masih diberi kesempatan untuk menempuh jalur sengketa di PTUN,”tambahnya.

REPORTER: SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

 

Komentar