UMK – Pemkab Rembang Jalin Kerja Sama

tegas.co., REMBANG, JATENG – Universitas Muria Kudus (UMK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah (Jateng) resmi menjalin kerja. Kerja sama antara UMK dan Pemkab Rembang resmi terjalin, seiring dengan dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (14/2/2018).

UMK – Pemkab Rembang Jalin Kerja Sama
Rektor UMK (kiri) dan Bupati Rembang (kanan) memperlihatkan naskah kerja sama usai ditandatangani

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS. dengan Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz S.Pd.I di sela-sela pembukaan Rapat Kerja (Raker) UMK di Fave Hotel, disaksikan Wakil Bupati Rembang, Bayu Andriyanto SE., pengurus Yayasan Pembina (YP.) UMK, kepala dinas dan Camat di Pemkab Rembang, para Wakil Rektor, Dekan, kepala lembaga, kepala UPT dan dan kepala Biro di lingkungan UMK.

Usai penandatanganan, Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, mengatakan, MoU yang sudah ditandatangani diharapkan ada tindaklanjut dan diimplementasikan. ‘’MoU ini jangan sekadar tanda tangan berdua, tetapi bagaimana tindaklanjutnya,’’ ujarnya.

Implementasi dari MoU itu, menurut Bupati, antara lain bisa dengan program pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Rembang. ‘’Monggo, nanti program KKN bisa digelar di sini, dari fakultas apa pun. Silakan nanti kita selalu berkomunikasi,’’ lanjutnya menambahkan.

Lenih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa pemerintah Kabupaten Rembang memiliki program membiayai anak-anak dari keluarga kurang mampu namun berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

”Saya bersama Wakil Bupati dalam visi misi, khususnya bidang pendidikan, membebaskan biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berprestasi untuk belajar di perguruan tinggi. Bisa di UMK atau pun di perguruan tinggi lain, baik Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” tuturnya.

Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS., sambutannya menyampaikan, bahwa ini adalah pertama kalinya UMK menggelar Raker di Kabupaten Rembang, dengan harapan bisa lebih dekat dengan pemerintah kabupaten setempat dan juga masyarakatnya.

”UMK dulu pernah melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Kabupaten Rembang. Saat ini, KKN terkonsentrasi di Kabupaten Jepara dan Kabupaten Rembang. Ke depan, kami akan mengagendakan kembali program KKN di Kabupaten Rembang,” katanya. (*)

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar