Wabup Jadi Plt Bupati Bantaeng, Ini yang akan Dilakukan

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng, Sulawesi – Selatan (Sul -Sel), Muh. Yasin resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) bupati sementara sejak Kamis 15 Februari 2018.

Wabup Jadi Plt Bupati Bantaeng, Ini yang akan Dilakukan
Muh. Yasin FOTO: SYAMSUDDIN

Menurut, Muh. Yasin menjelaskan, dalam menjalankan amanah yang diembangnya terhadap dirinya dalam waktu kurang lebih 5 bulan kedepan akan berinovasi percepatan pembangunan di Bantaeng.

Iklan Pemkot Baubau

Salah satu terobosan inovasi tersebut akan mengembalikan kerja layanan publik dari 6 hari kerja menjadi 5 hari kerja, memasang Atribut Tanda Pengenal jabatan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Bantaeng.

Dijelaskan, 5 hari kerja betul-betul dipergunakan untuk bekerja melayani masyarakat dan 2 hari libur dapat digunakan untuk sosialisasi perencenaan pembangunan kepada pemerintah tingkat atas, seperti digunakan untuk bersosilasi kepada Gubernur Sul – Sel.

Sementara pemberian Atribut Identitas jabatan kepada ASN agar dapat membentuk etika dan moral para pejabat dengan mengenal, dan sadar apa tanggung jawabnya sebagai bejabat pelayan masyarakat.

“Saya yakin bahwa kedua inovasi ini dapat membantu untuk lebih meningkatkan lagi pergerakan pembangunan di Bantaeng secara cepat dan menyeluruh,”Kata Muh. Yasin Sabtu (17/2/2018).

Dikatakan, selain itu dalam ajang Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantaeng 2018 ini, kata dia akan tetap mengawal dan menjaga stabilitas keamanan selama proses tahapan dengan menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap menjaga netralitasnya.

REPORTER: SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

 

Komentar