tegas.co., MUNA, SULTRA – Untuk Mencegah bahaya narkoba serta memerangi peredarannya di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepolsian Resort (Kapolres) setempat melakukan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMPN 5 Raha, Sabtu, (24/02/2018).
Selajutnya mengajak Siswa/Siswa SMPN 5 ke rumah edukasi anti narkoba di Polres Muna, yang mana di dalamnya ada poster sebagai contoh-contoh dampak negatif memakai narkoba, yakni patung, boneka, peti mati, tahanan dan gambar jenis-jenis narkoba.
Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, rumah edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, memperkenalkan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat khususnya pelajar dan remaja.
“Rumah edukasi ini diperuntukan untuk masyarakat, khususnya pelajar dan remaja, agar bisa melihat, memahami bahaya penyalahgunaan narkoba,”terangnya ke awak media.
Lanjutnya, berdasarkan hasil prevalensi sekitar 1,7-2% penyalahgunaan narkoba (pemakai/pengedar). Jadi sekitar 98% masyarakat Muna bebas dari narkoba.
“Jadi saya mengajak yang 98% masyarakat Muna yang belum kena sebagai penyalahguna narkoba untuk berkunjung ke rumah edukasi ini agar masyarakat bisa tahu tentang bahaya narkoba dan menjauhkan diri dari narkoba,”ujarnya Agung.
Ia menghimbau, terkait dengan narkoba, jangan pernah menggunakannya, karena akan merusak dan membawa penderitaan yang berakhir kematian. “Dan mari bersinergi untuk melakukan pemberantasan serta memerangi peredaran narkoba di daerah (Muna) tercinta ini,”Tutupnya.
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD