Polisi Ungkap, Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental di Kendari

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik menjelaskan, tersangkanya berinisial S (30). Kasus penipuan dan penggelapan mobil, sistimnya dengan cara menukar kendaraan. Tiga kemdaraan ditukar dengan mobil Toyota Fortuner,  setelah mobil sudah diserahkan tersangka ini menjual mobil tersebut dan ternyata mobil Fortuner adalah mobil yang rental.

Iklan Pemkot Baubau

“Hasil pengungkapan kita, ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah berhasil kita amankan. Empat mobil yang bisa kita amankan dari 11 laporan yang kita terima, yang lainnya masih kita kembangkan,” ungkap Asep Taufik, dalam Press Release di Mako Polda Sultra, Senin (26/2/2018).

Menurut Asep Taufik, tersangka ini membuka sorum mobil di Kota Kendari,  Rata-rata korbannya datang ke sorum untuk menukar tambah dengan kendaraan yang lebih bagus. Namun kenyataannya kendaraan yang ada di sorum, merupakan sewaan dari rental yang ada di Kendari.

“Ini merupakan modus baru karena kendaraan yang dipajang di sorum, bukan mobil tersangka tetapi mobil rental. Tersangka ini menggunakan sistim sewa,  ada yang disewa dua minggu, ada yang sebulan,” ujar Asep didepan awak media.

Kata Asep, setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan yang dipajang disorum ternyata mobil hasil rental. Biasanya, korban melakukan tukar tambah atau membeli mobil tersebut. Berkedok buka sorum tersangka juga mencari kendaraan untuk disewa (Rental) dan kemudian tersangka ini menjualnya.

“Berdasarkan laporan yang masuk di Polda sultra, ternyata korbannya bukan satu orang, terapi korban ada sekitar 11 orang,” ucapnya.

Terkait kasus ini, pihaknya masih melakukan pengembangkan kemungkinan ada keterlibatan orang lain. Saat ini tersangkanya hanya  sendiri saja.

“Untuk itu kita meng-Imbau kepada masyarakat dalam proses menukar atau membeli kendaraan, harus dicek dan diteliti. Biasanya menjadi bukti BPKB, Kalau STNK saja biasanya kita merental diberi STNK. Kalau membeli harus ada BPKB jadi teliti betul,” tutupnya.

REPORTER: O N N O

PUBLIAHER: MAS’UD