Polda Benarkan KPK OTT Walikota Kendari dan Calon Gubernur Sultra

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Ajung Komisaris Besar Polisi (AKBP), Sunarto membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), DR. Ir. H. Asrun, M. Eng. Sc, Rabu (28/2/2018) dini hari tadi.

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

Menurut  Sunarto, sejumlah orang diamankan di Polda Sultra itu terlihat ADP dan Ayahnya. namun dirinya belum mengetahui OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus apa.

“Benar OTT yang dilakukan KPK. barang bukti ada. OTTnya sekitar dini harilah. ada beberapa orang yang diamankan ke Polda Sultra. ada ADP dan pak Asrun,”kata Sunarto saat dihubungi tegas.co.

Pihaknya, lanjut Sunarto, siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apapun yang diperlukan oleh pihak KPK.

“Kalau barang buktinya silahkan tanya sama pihak KPK yaa. yang diamankan saat ini sekarang masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sultra,”ujar Sunarto.

Informasi yang dihimpun tegas.co, selain ADP dan ayahnya, turut diamankan sejumlah orang yang diduga pengusaha aktif di Kota Kendari.

ADP merupakan Walikota Kendari paska DR. Asrun yang saat ini menjadi calon gubernur Sulawesi Tenggara yang diusung lima partai. Kelima partai pengusung tersebut, yakni PAN, PDIP, Gerindra, PKS dan Hanura.

Asrun berpasangan Ir. Hugua selaku Ketua DPW Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wilayah Sulawesi Tenggara.

Sedangkan ADP merupakan anak DR. Asrun yang kini menjadi Walikota Kendari. selain sebagai walikota ADP merupakan sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, KPK pernah melakukan oservasi terkait dugaan penyertaan modal Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.

Sejumlah pihak yang dekat dengan walikota Kendari dan DR. Asrun belum bersedia memberikan keterangan, namun ia meminta agar jangan langsung menyimpulkan bahwa hal itu merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TIM