tegas.co., KENDARI, SULTRA – Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH menegaskan, semua masalah hukum yang terjadi pada proses pilkada diselesaikan melalui Gakumdu. olehnya itu, polisi tidak memiliki kewenangan untuik menangani pengaduan masyarakat terkait temuan atas dugaan pelanggaran pilkada.
Komentar