tegas.co., KENDARI, SULTRA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama pengelola grab dan sejumlah driver ankot si Kendari riduh.
Hearing digelar di gedung DPRD Sultra, Senin (26/3/2018).
Kericuhan terjadi saat puluhan driver angkot di Kendari yang hadir keluar dari ruang rapat.
Para driver keluar dari ruang rapat tersebut karena tidak puas dengan kesimpulan atas hearing itu.
Driver angkot menilai grab telah melampaui batas kuota.
Hal tersebut dibenarkan pihak Dinas Perhubungan Sultra.
Menurut Kabid angkutan jalan, Awaluddin menerangkan, kuota grab SE Sultra sebanyak 300 ini yang terbagi di sejumlah kabupaten kota.
“Untuk kota Kendari 140 unit grab yang dapat beroperasi,”terang Awaluddin.
Sementara pengelola driver grab atau biasa disebut vendor mengaku sudah sekitar 600 unit yang beroperasi dan pendaftar mencapai 1000 driver.
Berita ini juga dapat diakses di google news.
MAS’UD
Komentar