Berani Tangkap Koruptor?, Basaria: Masih Sama Makan Nasi

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi, tidak berbicara berani atau tidak.

Yang paling utama, apakah ada fakta yang benar-benar menjadi dua alat bukti yang merupakan persyaratan saat dilakukan penyelidikan. sehingga mempunyai kapasitas untuk dinaikan ke penydikan.

Iklan Pemkot Baubau

Tonton videonya disini

 

“Hanya itu, bukan berani atau tidak. sepanjang dua alat bukti belum ditemukan oleh penyidik tidak serta merta menaikkan status,”jelas Basari Panjaitan saat acara konferensi pers di kantor gubenrur Sultra, Rabu (28/3/2018).

Oleh siapapun, baik polisi maupun jaksa, sudah barang tentu, tidak dengan serta merta, kalau ada seseorang menyebutkan nama dinaikkan status penyidikan.

“Informasi harus benar, berdasarkan dua alat bukti, baru bisa dinaikkan ke status penyidikan,”kata Basari Panjaitan saat acara konferensi pers di kantor gubenrur Sultra di Kendari.

MAS’UD

Komentar