tegas.co., KENDARI, SULTRA – Debat publik Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra merupakan salah satu upaya untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja pasangan calon kepada masyarakat.
Dengan adanya debat ini, posisi kebijakan pasangan calon akan dapat dielaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang didiskusikan.
Dengan harapan, terlaksananya debat publik ini dapat memberikan informasi yang komprehensif sebagai salah satu pertimbangan masyarakat Sultra dalam menentukan hak pilihnya.
KPU Prov Sultra melaksanakan debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur Sultra periode 2018-2023 diselenggarakan sebanyak dua kali.
Untuk debat pertama ini akan dilaksanakan pada 5 April 2018 pukul 19.30 Wita, di hotel Clarion yang akan disiarkan live Metro TV.
Untuk Host sekaligus moderator debat telah diputuskan oleh KPU Prov Sultra adalah Aviani Malik yang juga sebagai Profesional Moderator dan Master Of Ceremoni Metro TV sejak 2007 sampai sekarang.
Adapun materi debat pertama ini akan mengulas 3 tema besar dari 7 tema umum yang disiapkan oleh KPU Prov Sultra sesuai ketentuan regulasi Kampanye Pilkada.
Ketiga Tema besar tersebut dibagi menjadi beberapa sub-tema yakni, pertama, Reformasi Birokrasi, Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Pemerintahan.
Tema kedua adalah, Pelayanan Publik dengan Pendidikan, transportasi, kesehatan dan perizinan
Tema yaitu, Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat.
dengan sub-tema, Sarana air bersih, agama, budaya, infrastruktur, pariwisata, teknologi informasi.
Dalam tema debat tersebut untuk menyusun materi debat, KPU Provinsi Sultra mendapat masukan dari 5 orang Professor sebagai pakar dibidang masing-masing yang memiliki kapasitas dan kredibilitas tinggi.
Siapa para Profesor dan pakar ini?. Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, pihaknya sangat merahasiakan agar tidak dapat dilakukan pendekatan oleh para paslon.
“Ini Demi menjaga kerahasiaan pertanyaan yang diajukan sesuai tema nantinya,”kata Hidayatullah dalam rilis yang dikirim ke tegas.co, Senin (2/4/2018).
Baik moderator maupun Panelis dari pakar tersebut, lanjut Hidayatullah, harus dapat terjamin integritas, Jujur, dan tidak memihak salah satu Pasangan Calon, sedangkan khusus moderator ditambah satu syarat, yaitu Simpatik.
“Baik Panelis dari Pakar tersebut dan moderator akan menandatangani pakta integritas berupa surat pernyataan atas sikap tersebut serta menjaga kerahasiaan materi pertanyaan,”terang Dayat saapan Hidayatullah.
Untuk masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tambah Dayat, pada debat publik tersebut dapat mengikutsertakan tim kampanye/tim pendukung paling banyak 100 orang.
“Untuk pendukung lainnya dan masyarakat pada umumnya yang tidak dapat diakomodir dalam ruangan debat bisa menonton live dari posko atau rumah melalui siaran live metrotv,”tambahnya.
MAS’UD
Komentar