tegas.co., BAU-BAU, SULTRA – Kapolres Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP. Andi Herman bercerita saat melakukan penangkapan dua orang yang diduga pelaku pembunuhan seorang pelajar di Bau-bau, Muhammad Ridwan (13) yang merupakan warga Wameo di Kota itu, sempat akan melarikan diri ke Wanci kabupaten Wakatobi.
Namun niat untuk melarikan diri dapat dihalau. meski pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan.
“Pelaku utama melawan. Tindakan polisi dilumpuhkan. Waktu mau melarikan diri, pelaku ditemani tiga orang anggota keluarganya yang tidak tau apa-apa,”kata Kapolres Buton, Rabu (4/4/2018).
Lebih jauh diceritakan, awalnya informasi keberadaan dua pelaku pembunuhan pelajar di Kota Bau-bau itu, setelah mendapat informasi dari Polda Sultra.
“Begitu kami dapat info keberadaan pelaku, kami berkoordinasi dengan Babinsa, Kasat Reskrim dan polsek-polsek di Buton,”ungkap Andi Herman kepada tegas.co.
Dikatakan, pertama menangkap pelaku yang berperan mengendarai motor saat tindak pidana penganiayaan terjadi. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Pasar Wajo Buton.
“Saat kita tangkap pelaku mengakui perbuatannya dan menambah informasi, tetapi pelaku utama masih kita kejar,”terangnya.
Setelah kami menangkap pelaku ini, lalu kami mengejar pelaku utama yang berusaha melarikan diri ke Wanci.
“Di dalam perjalanan dua mobil palang kendaraan pelaku. Ia bersama tiga orang lainnya,”jelas Andi Herman.
Setelah penangkapan, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bau-bau guna penyelidikan lebih lanjut.
MAS’UD
Komentar