Sekretaris Inspektorat Muna Dipolisikan, Diduga Mencuri Uang Milik Plt

tegas.co., MUNA, SULTRA – Sekertaris Inspektorat kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Oldrin dipolisikan atas dugaan pembobolan ruangan dan pencurian, Kamis (12/4/2018).

Oldrin dilaporkan ke Polres Muna oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Muna, Muntu. S.Pd. Menurut Muntu, kasus ini berawal, Oldrin membuka paksa ruangan miliknya dengan cara mencungkil.

Iklan Pemkot Baubau

Bukan cuma itu, seluruh dokumen rahasia diobok-obok serta mencuri uang perjalanan milik Muntu sebesar Rp. 4.600.00,- yang disimpan dalam laci meja kerja di ruangan itu.

Atas peristiwa tersebut, Muntu merasa dirugikan secara materi, dan merasa terhina karena kehormatannya terinjak-injak oleh terduga pelaku (Oldrin red).

Saat pembobolan dan dugaan pencurian terjadi, Muntu berada di luar daerah (Perjalan dinas red). dirinya megetahui kejadian itu karena mendapat telepon dari bawahannya sekitar pukul 15.30 wita pada Rabu (11/4/2018).

“Setelah saya mendengar informasi itu, saya langsung coba untuk konfirmasi dengan teman-teman yang lain, ternyata betul pintu ruang kerja saya dilakukan pembongkaran dan mengganti kuncinya, teman-teman yang ada disana mereka melihat, tetapi tidak berani mendekat saat terjadi pembongkaran,”terangnya.

Melaporkan ke Polres Muna

Karena merasa dirugikan, Muntu pada Kamis, 12 Apri 2018 kemudian mendatangi Polres Muna untuk melaporkan Sekretris Inspektorat, Oldrin yang tak lain adalah bawahan Muntu sendiri.

“Karena sudah malam, saya tidak sempat ke kantor, saya langsung lapor ke polisi malamnya, kemudian kita turun kesana, ternyata kunci yang saya pegang itu, saya coba masukan ternyata kuncinya sudah tidak bisa berfungsi di pintu ruang kerja saya,”terang Muntu.

Muntu merasa kunci ruangannya sudah diganti, sehingga tidak dapat terpakai lagi. selain itu, dirinya melihat di depan ruangannya terdapat serpian-serpian kayu bekas cungkilan,”Di depan pintu rungan saya ternyata banyak serpihan. di pintu itu kuncinya sudah berganti sementara, di dalam itu ada dokumen saya, dokumen yang berharga, kemudian ada uang saya di dalam, uang perjalanan dinas saya dari Raha-Kendari, hari itu dibayarkan oleh bendahara saya, sebesar Rp 3.600.00o,- ditambah lagi dengan biaya pemakaian bahan bakar saya sebanyak satu juta kurang lebih untuk dua bulan, jadi total uang yang saya simpan diamplop warna coklat Rp. 4.600.000, semua hilang,”ungkap Muntu.

Menurutnya, polisi sudah periksa amplopnya, isinya sudah tidak ada lagi. dirinya sengaja menyimpan uang di ruangannya untuk mengantisipasi jika ada permintaan sumbangan,”Supaya tidak membebani bedahara jika ada permintaan sumbangan,”katanya.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Ftrayadi membenarkan jika ada laporan dari Plt Inspektorat Muna atas nama Muntu,”Kita sudah terima laporannya, tinggal kita akan melakukan olah TKP, terkait dugaan pembobolan dan pencurian uang milik Muntu. ini masih dalam proses,”Singkatnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar