Oknum Kades Terjaring OTT, Tokoh Pemuda: Jangan Jadi Tumbal

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kepala Desa Morikana di Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Latif Abadi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra)  beberapa hari lalu.

Atas kejadian yang menimpa oknum kades tersebut membuat salah seorang tokoh pemuda Buteng, Novaldi Asman angkat bicara.

Novaldi menuturkan, agar tidak menjadi tumbal, maka Kepala Desa Morikana sebaiknya berani bernyanyi alias membeberkan fakta dan kronologi peristiwa dihadapan penyidik, serta harus mengungkap nama bila ada oknum lain yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

“Kades Morikana yang terjaring OTT ini harus berani bernyanyi mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, jangan sampai dia jadi tumbal sendiri. Dia harus kerjasama dengan kepolisian membantu membongkar kasus ini. Saya dan kawan-kawan pemuda dan mahasiswa Buteng di Kendari akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tuturnya dalam press release yang disampaikan redaksi tegas.co, Senin (07/05/2018).

Ia selaku pemuda Buteng kata Novaldi, sangat menyayangkan kejadian yang menyeret Kepala Desa Morikana, karena hal ini dinilai sangat mencoreng citra pemerintah di Buteng.

“Ini juga menjadi satu bukti bahwa korupsi sudah menjamur di Buteng yang notabene masih daerah yang masih seumur jagung,”katanya.

Novaldi juga mengapresiasi dan mendukung Polda Sultra dalam memberantas korupsi khususnya di Buteng.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan Polda Sultra yang telah berhasil melakukan OTT di Buteng. Polda Sultra harus mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena ada indikasi melibatkan pihak-pihak lain. Apalagi informasi yang berkembang di publik, kasus ini bukan terkait Dana Desa,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart dalam rilisnya menjelaskan, OTT terhadap Kades Morikana Buton Tengah oleh Tim dari Ditkrimsus Polda Sultra terjadi pada Kamis, (3/5/2018) lalu.

Menurut Harry, sekitar pukul 17.00 Wita OTT terhadap Kades Morikana dan satu orang lainnya di Mawasangka Kabupaten Buton Tengah dilakukan oleh tim Ditkrimsus Polda Sultra berjumlah 5 orang, dipimpin Kompol Johanis Tinduku.

“Tim melakukan penyelidikan selam 2 hari atas laporan masyarakat. saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kedua terduga sudah diamankan di Ditkrimsus Polda Sultra,”jelasnya.

Disebutkan, Kades Morikana, bernama  Latif Abadi dan rekannya LK. Sarmin diiamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp. 50.000.000,-

Kronologis OTT kata Harry, Lk Sarmin menyerahkan uang untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan oleh kades Latif Abadi, dan penyidik terus mendalami keterkaitan yang lainnya.

REPORTER: ANTON

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar