Merasa Tak Diberi Kompensasi Dari PT. VDNI, Warga Blokir Houling

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Sejumlah warga SS 12-13 kec Morosi, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memblokir houling PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di daerah, Jumat (11/5/2018).

Akibat pemblokiran itu, pulahan kendaraan pengangkut batu bara dan ore nikel terpaksa terhenti.

Iklan KPU Sultra

Salah seorang warga Alimuddin yang turut memblokir Houlling tersebut mengatakan, pihak perusahaan menggunakan lahan miliknya, namun belum clear and clean terkait pembebasan lahan.

“Kami hanya berharap semua lahan diclearkan dulu, selama ini hanya dijanji,”kata Alimuddin.

Ia menambahkan, selain itu, perusahaan selama ini belum memberikan terhadap kompensasi atas tercemarnya lingkungan di sekitar tambak warga.

“Semua kendaraan lewat sini, air ore dan batu baru menetes dan masuk ke tambak, belum lagi debu dan kompensasi lainnya,”terangnya.

Selain warga yang ditemani, Alimuddin juga membawa pemilik lahan bernama Arianto yang diakuinya telah membeli lahannya yang dijadikan houlling.

Sementara Branch Manager PT VDNI, Ahmad Hairillah Wijdan mengatakan, pihaknya sudah membayar sebesar Rp. 60 juta dan Alimuddin berjanji tidak akan melakukan lagi aksi-aksi.

“Nah sekarang kita lihat mereka warga masih blokir jalan, perusahaan dirugikan kan. Jika ada masalah, sampaikan secara baik-baik atau lapor polisi,”kata Ahmad.

Sekedar informasi, aksi pemblokiran houlling mulai sore hingga malam hari. Pihak warga dan perusahaan masih melakukan negosiasi untuk mencari solusi terbaik.

MAS’UD

Komentar