tegas.co. KONSEL, SULTRA – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1439 Hijiryah yang jatuh pada tanggal 17 Mei 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk menentukan jadwal Safari Ramadhan dan besaran pembayaran Zakat Fitrah. Rabu, 16/5/2018.
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga didampingi Sekda, H Sjarif Sajang, Asisten I, Ir Agusalim, Kepala Kantor Kemenag Konsel, Adnan Saufi.
Yang dihadiri oleh Ketua Badan Zakat Nasional (Baznas), Ketua MUI, para Kepala OPD, Bagian serta para Camat lingkup Pemda Konsel.
Dalam sambutannya Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mengatakan bahwa, pertemuan ini dalam rangka menindak lanjuti keputusan Menteri Agama RI yang telah menentukan awal puasa esok hari untuk seluruh umat Islam Indonesia.
“Oleh karena itu saya undang seluruh pihak terkait hingga camat, agar kita melakukan pertemuan hari ini sebagai persiapan mengisi kegiatan bulan ramadhan dengan melakukan safari sekaligus menentukan besaran zakat fitrah,” ungkap Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga saat memimpin rapat.
Dimana, lanjut Surunuddin, untuk Safari Ramadhan akan dimulai pada hari Sabtu mendatang yang dilaksanakan selama 11 hari yang menjangkau 25 kecamatan se Konsel, dan akan berakhir 8 hari sebelum Shalat Id.
Yang terbagi dalam 3 tim, jadi dalam sehari dapat melaksanakan safari di 3 kecamatan. Dimana anggotanya seluruh pimpinan SKPD dan Bagian tanpa terkecuali serta unsur Forkopimda, MUI, dan Baznas.
“Salah satu contoh alur pembagiannya, pada hari sabtu tim akan safari di 3 kecamatan sekaligus yakni di Kecamatan Laeya, Lainea dan Wolasi. Yang mana seluruh tim berbuka puasa di pusatkan di Kelurahan Punggaluku Kecamatan Laeya sekaligus peresmian Puskesmas setempat. Usai Sholat Magrib tim berbagi tugas dan menyebar ke 2 kecamatan berikutnya yang telah di tentukan,” terang Surunuddin.
Jadi, sambung Surunuddin, setiap tim yang telah dibentuk wajib hadir dan mampu membawakan ceramah, sehingga bagi para pimpinan OPD termasuk para kepala bagian, Camat yang memiliki kemampuan dakwah agar mengaplikasikannya pada kegiatan ini.
Sekaligus yang terpenting adalah, bagaimana kita mendekatkan diri kepada masyarakat dengan mensosialisasikan seluruh program Pemda yang telah kita laksanakan dan akan kita terapkan, agar masyarakat juga tahu apa yang telah kita kerjakan dan memberikan pemahaman pentingnya berzakat sekaligus menyampaikan besaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal.
Sehingga, kata Surunuddin, masyarakat merasa senang dan terbantu dimana telah mendapatkan informasi yang akurat dengan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat dalam setiap kegiatan termasuk kegiatan keagamaan ini. Juga sebagai bagian dari pengawasan kepada masyarakat, agar satu persepsi dan pemahaman dengan pemerintah untuk mencegah beda pendapat yang dapat merugikan sekaligus untuk meningkatkan amal ibadah kita semua.
“Saya juga instruksikan kepada para Kepala Desa dan Camat agar pro aktif dalam kegiatan ini, salah satunya memberikan pemahaman dan pengertian kepada pemilik usaha hiburan malam, rumah makan dan warung agar tidak buka di bulan ramadhan. Termasuk memasang spanduk di setiap masjid tentang ajakan beribadah, yang pada intinya saya mengajak kepada seluruh pihak agar kita sukseskan kegiatan keagamaan ini dengan mengisi dengan hal-hal yang baik yang juga mampu memberikan kesehatan jasmani dan rohani kita semuanya, sehingga tercipta masyarakat yang religius dan amanah,” imbuh Surunuddin.
Sebelum mengakhiri sambutannya, H Surunuddin Dangga menyampaikan besaran pembayaran Zakat Fitrah di Konsel, yaitu untuk Beras 2,5 Kg atau 3,5 Liter dengan nilai uang bagi warga yang mengkonsumsi Beras Konawe sebesar Rp. 25.000, jika Beras Super Rp. 30.000 perkepala/jiwa. Hal ini, tambah Surunuddin, sesuai data hasil survey Tim Disperindag harga rata-rata beras di pasaran yang biasa dikonsumsi masyarakat Konsel.
“Dan saya himbau kepada seluruh OPD lingkup Pemda Konsel wajib membayar Zakat di Konsel jangan di tempat lain. Dan saya pribadi akan membayar Zakat Fitrah dan Zakat Mal penghasilan senilai 2,5% dari total gaji saya sebagai Bupati setiap bulan,” ujar Surunuddin Dangga menambahkan.
REPORTER: MAHIDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar