Jaga Stabilitas Makroekonomi, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 4,50 Persen

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.

Jaga Stabilitas Makroekonomi, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 4,50 Persen
ILUSTRASI

Direktur Eksekutif  Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman dalam keterangan resminya mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Agusman juga mengungkapakan, BI juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.

“Selain itu, BI juga menerapkan kebijakan makroprudensial, diantaranya dengan tetap mempertahankan Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0%, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan,” ujar Agusman.

Pihaknya juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat implementasi reformasi struktural.

Ia menambahkan, BI memandang bauran kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya dan respons saat ini konsisten dengan upaya menjaga inflasi agar tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5±1% pada 2018 dan 2019 serta mengelola ketahanan sektor eksternal.

“Ke depan, BI akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan siap menempuh langkah-langkah yang lebih kuat guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi,” tandasnya.

REPORTER: FS/MAS’UD

Komentar