Tahap Pertama Baru 25 Desa Lakukan Permintaan Dana

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Hingga tahap pertama pencairan dana desa baru dua puluh lima desa yang melakukan permintaan, dari jumlah tujuh puluh lima desa di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset, Nur Bahtiar SE MSi, Kamis (17/5/2018), mengatakan pencairan tahap pertama dana desa aggak terlambat. Hingga bulan Mei sudah sebanyak 25 desa yang telah melakukan permintaan pencairan.

Tahap Pertama Baru 25 Desa Lakukan Permintaan Dana
ILUSTRASI

“Minggu ini baru 25 desa, tapi saya lihat sudah banyak aparatur desa yang mengurus proses pencairan. Ya mudah-mudahan bulan mei ini desa-desa sudah mencairkan tahap pertama,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sesuai aturan pencairan ADD dan DD dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama desa akan melakukan permintaan sebesar 20 persen. Tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen.

“Ada perbedaan regulasi aturan dalam permintaan pencairan ADD dan DD tahun ini. Yang tadinya kami (badan pengelola keuangan) secara langsung memeriksa SPJ laporan dari desa, tapi kini pihaknya hanya cukup mendapatkan surat rekomendasi dari pihak Pemdes,” jelasnya.

Ia pun meminta pada aparatur desa untuk sesegara melakukan permintaan. Dengan tujuan proses pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.

REPORTER: UDIN

PUBLISHER: MAS’UD

 

Komentar