tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Sejumlah kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan jika Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat, terbukti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendapat sanksi pemecatan.
Menurut sumber yang menolak namanya ditulis, beberapa kader di provinsi lain yang terjaring OTT seperti di kabupaten Malang dan Bandung Barat secara otomatis mendapat sanksi.
“Kami belum mengetahui dari sumber resmi, kami baru mengetahui dari sosial media, tetapi ini tidak ada kaitan dengan partai. kemungkinan berkaitan dengan tugas sebagai bupati,”kata sumber itu, Rabu (23/5/2018).
Dikatakan olehnya, DPP akan meminta informasi ke DPD PDI P terkait OTT tersebut. “Jadi sanksi itu tergantung keputusan DPP,”singkatnya.
Sebelumnya dikabarkan berbagai sumber, Bupati Buton Selatan (Busel), Agus Feisal Hidayat diduga terjaring OTT KPK Rabu (23/5/2018).
Saat ini, diduga sejumlah penyidik KPK intens memintai keterangan yang bersangkutan di Polres Baubau. Agus Feisal Hidayat merupakan putra Calon wakil Gubernur nomor Urut 3, Sjafei Kahar.
PUBLISHER : T I M
Komentar