tegas.co., KENDARI, SULTRA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) ke 5 atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2017.
Hal itu disampaikan Auditor Utama Keuangan I (Tortama I) BPK RI, Heru Kresna Reza, dalam sambutannya pada sidang paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Sultra, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda, SKPD, perwakilan BI Sultra, di gedung paripurna DPRD Sultra, Senin (28/5/2018).
Meski begitu, Heru Kresna Reza menyampaikan empat pekerjaan rumah (PR) atau catatan yang mesti diperbaiki pemprov Sultra selama kurung waktu dua bulan.
“Jika hal ini tidak dapat diperbaiki, dimungkinkan akan disampaikan kepada aparat hukum sebagai temuan BPK RI,”tutur Heru Kresna Reza.
Keempat yang mesti diperbaiki pemprov Sultra, kata Heru Kresna Reza, yakni, Penyajian dan penatausahaan KAS RSUD Bahteramas masih belum tertib, pengalihan kewenangan atas aset dari pemerintah kabupaten kota kepada provinsi juga belum tertib, pemanfaatan kekayaan daerah dilaksanakan belum sesuai dengan ketentuan dan pembayaran tunjangan guru masih belum tertib.
“Empat permasalahan ini yang menjadi PR – PR yang harus segera ditindaklanjuti, mudahan – muhan tidak ke LKPD tahun 2018,”harap Heru Kresna Reza.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya melakukan maraton bersama OPD dan BPK untuk menindaklanjuti hal – hal yang mesti diperbaiki.
Menurutnya, WTP tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. hal ini karena OPD lingkup provinsi bekerja lebih baik,”Jadi sudah banyak yang kami tindaklanjuti, sekarang sisa empat yang harus diperbaiki, dan kami diberi waktu 60 hari, kami akan berusaha terus,”kata Teguh Setyabudi.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar