“INDONESIA DIAMBANG KEHANCURAN”

“INDONESIA DIAMBANG KEHANCURAN”

DITULIS DAN DIPERTANGGUNJAWABKAN

Iklan KPU Sultra

OLEH

TAUFIK SUNGKONO. SP

DIREKTUR FORUM RAKYAT PENEGAK HUKUM SULTRA

Kendari 1 Juni 2018. NOVEL berjudul “Ghost Fleet”  yg ditulis oleh dua ahli strategi dan intelijen Amerika, yaitu August Cole dan P. W. Singer menggambarkan sebuah skenario perang antara Cina dan Amerika tahun 2030.”

"INDONESIA DIAMBANG KEHANCURAN"
TAUFIK SUNGKONO. SP

Yang menarik dari sini bagi kita hanya satu. Mereka ramalkan tahun 2030 Republik Indonesia sudah tidak ada lagi, dinilai sebuah peringatan agar lebih waspada atau tidak meremehkan persoalan bangsa.

Ada beberapa penyebab sehingga prediksi itu akan bisa terjadi diantaranya. Seperti yang telah kita saksikan bersama dengan mata kepala kita hari ini kita telah menyaksikan dan di pertontonkan oleh banyaknya TKA masuk ke indonesia yang berlatar belakang Non skil  dan tidak pandai berbahasa indonesia menjadi karyawan khsusnya di bidang pertambangan,

ini merupakan bentuk pembiaran yang di lakukan pemerintah dalam prose pemberian izin untuk menjadi tenaga kerja sperti yg  diatur dalam Permenaker Nomor 12 tahun 2013 kemudian diubah substansinya pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2015. syarat tentang aturan tenaga kerja dan penguasaan bahasa TKA.

Syarat TKA wajib dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, itu telah dihapus, hal itu berbanding terbalik dengan

syarat Tenaga Kerja Indonesia yang harus dilatih berbahasa asing terlebih dahulu sebelum bekerja ke luar negeri.

Sementara, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2017 menunjukkan angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,04 juta atau ada penambahan jumlah pengangguran sebanyak 10 ribu orang dalam setahun terakhir.

hasil survei BPS dan riset CORE sudah cukup membuktikan bahwa Indonesia masih butuh banyak lapangan kerja untuk rakyat.

Apalagi, dari 121 juta penduduk yang bekerja, sebanyak 69,02 juta orang atau 57,03 persen penduduk, bekerja di sektor informal.

Inikan sangat menyakitkan hati rakyat jika justru lapangan kerja baru diberikan pada TKA. Seharusnya, pemerintah lebih fokus untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia sehingga bisa terserap diberbagai lapangan kerja, bukan sebaliknya mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif yg nantinya akan berujung dengan kesenjangan sosial dan peningkatan angka kriminal akibat dari meningkatnya angka pengangguran dan kurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat indonesia.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar