Dinas Sosial Wakatobi Himbau Masyarakat Urus BPJS

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Drs Aslaman Sadik menghimbau pada masyarakat untuk dapat mengurus Kartu BPJS kesehatan melalui pihaknya. Pasalnya, tahun 2018 ini Dinsos kembali menambah ‘kuota’ 10 ribu keping kartu.

Dinas Sosial Wakatobi Himbau Masyarakat Urus BPJS
ILUSTRASI

“Tahun ini sebanyak 10 ribu, sementara tahun 2017 lalu, yang sudah tersalurkan ke masyarakat 8 ribu keping. Semua di danai dari APBD daerah,” ucapnya, Kamis (31/5/2018).

Iklan Pemkot Baubau

Aslaman mengatakan, jika masyarakat yang belum mendapatkan kartu BPJS maka mereka bisa mendaftarkan diri. Dengan syarat foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus kepala keluarga. Ditambah keterangan lurah atau kades, dari wilayah bersangkutan.

“Masyarakat bisa mengurus secepatnya sebelum akhir tahun 2018. Sebab, kami mempercepat program ini, dan bisa tersalurkan ke masyarakat,” ucapnya.

Ia menuturkan, masih adanya masyarakat yang belum mengetahui program kartu jaminan kesehatan tersebut. Kendati demikian, pihaknya telah meminta peran aktif aparatur desa dan kelurahan untuk mengusulkan masyarakatnya.

“Kami pun meminta bantuan aparat desa dengan harapan aparat desa mendata nama-nama masyarakatnya untuk diusulkan sehingga mendapatkan kartu BPJS,” tuturnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, secara keseluruhan BPJS yang didanai APBD daerah yakni 18 ribu. 47 ribu dari APBN pusat. Ditambah dengan BPJS para pensiunan sipil TNI dan Polri, dan pegawai swasta (BUMN/BUMD). Dengan sisa masyarakat yang belum mendapatkan BPJS tinggal 29 ribu lagi.

“Nah, untuk sisanya itu, nantinya kami akan usulkan pada perubahan tahun ini. Karena tahun 2019, program ini sudah tidak ada lagi. Karena kita mengacu pada pusat,” ulangnya.

Lanjut Ia mengungkapkan program BPJS Wakatobi Bersinar itu akan dirasakan oleh seluruh masyarakat, baik dari miskin hingga kaya, bahkan dari usia bayi hingga tua.

“Kita targetkan seluruh masyarakat, tak terkecuali mendapatkan kartu BPJS. Dan kartu BPJS itu bisa digunakan oleh masyarakat untuk berobat, dimana pun tempatnya,” tambahnya.

REPORTER: UDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar