tegas.co., KENDARI, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis Tepat Pemungutan Suara (TPS) yang direkomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu 1 Juli 2018 mendatang.
Tercatat ada 42 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 kabupaten. adapun 10 kabupaten tersebut, yakni, Kabupaten,
Tonton video wilayah PSU Pilgub Sultra
Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini adanya dugaan pelanggaraan yang tidak sesuai mekanisme penyelenggaraan pemilu.
Pihak KPU Sultra saat ini telah menyiapkan kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk di seluruh kabupaten kota.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar