tegas.co., KENDARI, SULTRA- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Juli 2018 memutuskan untuk mempertahankan Suku Bunga Acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate) tetap sebesar 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,00 persen.
Direktur Ekseskutif Departemen Komunikasi BI, Agusman menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi sehingga dapat menjaga stabilitas, khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Pelonggaran kebijakan makroprudensial oleh Bank Indonesia diyakini dapat meningkatkan fleksibilitas manajemen likuiditas dan intermediasi perbankan bagi pertumbuhan ekonomi,” jelas Agusman melalui keterangan resminya, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, pihaknya juga meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas dan implementasi reformasi struktural. Hal itu dilakukan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan, termasuk peningkatan devisa pariwisata dan pembiayaan infrastruktur oleh swasta.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga daya tarik pasar keuangan domestik,” tandasnya.BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif pada Triwulan II-2018.
REPORTER: FS
PUBLISHER: MAS’UD