GMPK Konsel Periode 2018-2023 Dikukuhkan, Wabup: Kami Sambut Baik

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), DR H Bibit Samad Rianto mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMPK Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), di Balai Serbaguna Kecamatan Laeya, Rabu, 25/7/2018.

Hal ini ditandai dengan penyerahan bendera pataka kebesaran GMPK. Pengukuhan kepungurusan GMPK Konsel tersebut masa bakti 2018 – 2023, yang diketuai oleh, Edi Wulele. Yang dihadiri oleh Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin.

Iklan KPU Sultra

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin mengaku sangat menyambut baik kehadiran GMPK di wilayah Konsel. GMPK ini adalah salah satu  wadah yang lahir dari masyarakat untuk memberantas korupsi.

“Pemda Konsel sangat berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, hal ini kami buktikan dengan membentuk satgas anti korupsi bersama kejaksaan, kepolisian dan pihak terkait. Kedepannya GMPK akan dilibatkan dalam setiap proses perencanaan, pengawasan dengan lebih mengedapankan asfek pembinaan dan menjadi mata telinga Pemda untuk selalu menyampaikan ketika ada kekeliruan ataupun indikasi korupsi lainnya yang terjadi baik di instansi maupun di pemerintahan desa,”terang Arsalim Arifin.

Sementara itu, Ketua DPP GMPK, DR H Bibit Samad Rianto mengatakan bahwa, dengan kepengurusan baru ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mensosialisasikan Anti Korupsi, yang dimana akhir-akhir ini sangat meresahkan negeri.

“Saya titipkan amanah kepada DPD Konsel untuk bahu membahu mengawal pembangunan daerah dan juga selalu menjaga sinergitas terhadap pemerintah,” jelasnya.

Selain itu dia juga berpesan kepada seluruh pengurus, baik Provinsi maupun Kabupaten agar selalu menjaga kode etik GMPK dan memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“GMPK dibentuk oleh masyarakat, bukan lahan mencari kerja tetapi merupakan lahan pengabdian putra-putri bangsa yang memiliki integritas, kompetensi di bidangnya yang dilakukan secara konsisten yang harus tahu, mau dan mampu dengan sasaran penggarapan meliputi 3 kegiatan entitas yakni publik, privat, dan entitas sosial,”pungkasnya.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD