tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya bentrok yang selama ini sudah terjadi di wilayah Kecamatan Batupoaro khususnya di Kelurahan Bone-Bone, Keluarahan Tarafu dan Kecamatan Wameo, Polsek Wolio di Back Up Tim Opsnal Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Selasa (07/8/2018) sekitar pukul 00.00 wita.
Pada saat melakukan patroli, Tim yang dipimpin Kapolsek Wolio, Iptu Sukri Masse, terlihat beberapa kelompok pemuda dari Kelurahan Wameo bergerak hendak menuju ke arah perbatasan Kelurahan Bone-bone dan Kelurahan Tarafu, Kota Baubau.
Kemudian dari arah Kelurahan Bone-bone juga terlihat sekelompok pemuda. kedua kelompok pemuda tersebut berhasil dihalau oleh personil gabungan. Tim Polres Baubau menyarankan kepada kedua kelompok itu, agar kembali ke rumah masing-masing.
Pada pukul 01.30 wita, Selasa (7/8/2018) personil gabungan melanjutkan patroli dan menemukan seorang Lelaki yang dengan sengaja membawa, memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata penusuk/penikam alias busur dan ketapel.
Dengan uraian kejadian yakni, pada saat personil gabungan melintas di Jalan Cakalang, Kelurahan Tarafu, Batupoaro Kota Baubau, menemukan seorang pemuda berinisial JL alias LJ bin AB (28), warga setempat yang mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan pada tubuhnya ditemukan lima batang anak busur disaku celana depan sebelah kiri, dan satu buah ketapel disaku celana belakang sebelah kiri.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa benar anak busur serta ketapel adalah miliknya dan dibuat sendiri olehnya.
Pada pukul 01.40 wita pelaku, dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Wolio untuk proses hukum selanjutnya.
“Dan Kasus kepemilikan barang bukti sajam tersebut Sesuai dengan Laporan Polisi, Nomor : LP / 33 / VII / 2018 / SULTRA / RES BAUBAU / SEK WOLIO, Tanggal 07 Agustus 2018, sekitar jam 03.00 wita,”tulis Kasubag Humas Polres Baubau dalam rilisnya.
Dikatakan, Polres Baubau tetap melakukan upaya-upaya untuk himbauan kepada warga yang berdomisili di ketiga kelurahan tersebut, agar dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggara hukum. dan apabila ditemukan akan ditindak sesaui prosedur hukum yang berlaku. “Situasi di wilayah Hukum Polres Baubau pada umumnya dalam keadaan aman dan terkendali,”tutup Kasubag Humas Polres Baubau.
PUBLISHER: MAS’UD