DPRD Sejutui Anggaran Pembangunan Kantor Bupati Konsel Disoal

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Puluhan massa aksi yang menamakan diri dari Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD setempat. Selasa, 7/8/2018.

Unjuk rasa tersebut dalam rangka melakukan protes keras atas pembangunan Kantor Bupati yang menelan anggaran Rp. 40 Miliyar. Dimana mereka menilai dalam perjalanan penganggarannya diduga ada permainan, dari 8 fraksi yang ada di DPRD, 7 fraksi tidak setuju dan hanya 1 fraksi yang setuju.

Iklan KPU Sultra

“Pembahasan anggaran pembangunan kantor bupati dari Rp 16 Miliyar menjadi Rp. 40 Miliyar hanya 1 fraksi yang setuju, sementara yang tidak setuju ada 7 fraksi,” ujar Korlap Aksi, Purnomo saat orasi di Kantor DPRD Konsel.

Menurut, Purnomo, pembangunan kantor bupati tersebut terindikasi di paksakan, dimana masih banyak pembanguan yang lebih skala prioritas.

Senada dengan itu salah seorang Korlap Aksi lainnya, Abino Pesona menjelaskan, pembangunan kantor bupati tersebut sesuai kontrak kerja dikerjakan mulai Tanggal 27 Juli 2017 dan berakhir Tanggal 11 Januari 2019 yang dikerjakan oleh PT Sarana Bangun Nusantara (SBN).

“Dalam pembahasan anggarannya DPRD bersama TAPD Pemda Konsel disepakati Rp 14 Miliyar, namun kenyataannya membengkak hingga menjadi Rp 40 Miliyar,” jelas Abino Pesona dalam orasinya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat menemui massa aksi mangatakan bahwa, pada dasarnya penetapan anggaran kantor bupati tersebut disepakati semua fraksi. Jadi tidak benar kalau ada pernyataan yang setuju hanya 1 fraksi.

“Jadi begini, dalam lembaga DPRD tidak ada yang namanya keputusan ketua, tapi keputusan DPRD dimana didalamnya diisi 8 fraksi,” tegas Irham Kalenggo saat menjawab pertanyaan massa aksi.

Menurut Irham, dalam mekanisme penentuan anggaran DPRD hanya memberikan persetujuan yang di usulkan oleh pemerintah daerah.

Saat ditanya terkait hanya 1 fraksi yang setuju dan 7 fraksi tidak setuju dalam penetapan anggaran, Irham Kalenggo, langsung menanggapi dengan meminta data tersebut.

“Tolong teman-teman berikan datanya ke saya bahwa hanya 1 fraksi yang setuju. Karena yang DPRD sahkan semua fraksi bertandatangan,” terang Irham.

Sedangkan terkait dengan penetapan anggaran dari 16 Miliyar menjadi 40 Miliyar, Irham menjelaskan bahwa, dalam proses pembahasan anggaran itu melalui Badan Anggaran (Banggar) yang mana semua fraksi ada di dalamnya. Dan saat pembahasan pembangunan kantor bupati semua anggota Banggar hadir dan ada daftar hadirnya.

“Dalam pengambilan keputusan yang diatur oleh tata tertib (tatib) DPRD, ketika ada 2 fraksi yang tidak setuju namun 6 fraksi setuju, maka yang diikuti yang 6 fraksi dan itu harus ditetapkan,” jelas Irham.

Ditambahkan, jika ada fraksi yang tidak setuju coba sebutkan fraksi mana. Karena dalam pandangan akhir fraksi semua fraksi bertanda tandangan. Jadi janganlah kita menebar fitnah

“Jika kemudian ada fraksi yang mengatakan bahwa tidak setuju, coba sebutkan siapa namanya dan dari fraksi mana sini kita dialog. Ketika kemudian ada oknum anggota DPRD yang memberikan informasi kepada masyarakat yang tidak benar, maka akan kami cari orangnya untuk di ajukan kepada Badan Kehormatan (BK) dewan untuk di proses sesuai tata tertib,” tambah Irham.

Untuk diketahui, saat massa aksi menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Konsel sedang berlangsung sidang paripurna penetapan LKPD tahun 2018 dan penyerahan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2018.

Massa saksi meminta kepada Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo untuk menemui mereka. Namun hanya Ketua DPRD yang bersedia menemui massa, sementara Bupati Konsel enggan menemui massa aksi dan memilih meninggalkan Kantor DPRD Konsel.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLIAHER: MAS’UD