tegas.co., KENDARI, SULTRA – Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penjadwalan pembahasan dan penetapan KUA-PPAS APBD – P Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin 27 Agustus 2018.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, Amiruddin Nurdin, didampingi Sekretaris dewan, Robert Piter Raru dan dihadiri ketua tim TAPD, Isma dan beberapa anggota Banmus serta sejumlah jajaran pemerintah provinsi Sultra.
Sekertaris DPRD Sultra, Robert Piter Raru, SH menjelaskan, Penjadwalan pembahasan dan penetapan KUA-PPAS ABPD disepakati mulai 28 Agustus sampai 14 September.
“Jadi endingnya kita akan bawa ke Kemendagri Raperda APBD-P tahun anggaran 2018 untuk dievaluasi sebelum pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2018-2023 pada 17 September,”papar Robert.
Sayangnya plafon APBD Pemprov Sultra belum disampaikan sebab pertemuan tersebut sebatas rapat banmus.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar