tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sidang peripurna penjelasan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait Kebijakan Umum (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2018, Selasa (28/8/2018) digelar.
Paripurna dihadiri langsung Gubernur Sultra, H. Teguh Setyabudi M.Pd bersama jajarannya. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda, perwakilan, BI, OJK, Kejati, TNI, Kepolisian dan beberapa unsur terkait.
Sidang paripurna dipimpin, Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh didampingi Wakil Ketua, Amiruddin Nurdin dan Jumardin.
Pidato Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, M. Pd menyampaikan, asumsi dasar mengalami perubahan dasar. Kondisi ini memiliki dampak secara nasional maupun daerah.
“Dampak ini harus ada penyesuaian sehingga ada pembahasan KUA PPAS perubahan APBD 2018,”paparnya.
Sidang paripurna diskor akan dilanjutkan pada Rabu (29/8/2018) besok dengan agenda paripurna bersama TPAD Sultra
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar