tegas.co., MUNA, SULTRA – Belum lama ini seorang oknum kepala Desa Labunti, kecamatan Laselepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Salimin dilaporkan ke polisi oleh seorang mahasiswi IAIN Kendari yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa tersebut. Istri kades itu, Royani membantah suaminya berbuat seperti yang dituduhkan.
Mahasiswi yang berinisial HA didampingi Sekdes desa Labunti dan Wakil Ketua BPD melaporkan Salamin atas tuduhan dugaan pelecehan seksual sehingga ditahan di Polres Muna.
Saat melakukan konferesin Pers Jumat, (31/8), menurut saksi, Musatamin (39), warga Desa Labunti mengungkapkan pada saat Jumat 10 Agustus 2018, sekitar pukul 08.10 Wita, dirinya lagi berbincang di aula balai desa dengan pendamping Kecamatan Dana Desa (DD) bernama Iksan.
Saat asyik berbincang, Salamin (Kades Labunti) datang dan hendak menuju kamar mandi yang berada di balai desa. Tiba dipertengahan aula balai desa, keluarlah si HA dari kamar mandi. dipelataran dan bertemu di anak tangga dengan Salamin.
“Saat itu HA menggunakan sarung batik kembang ungu, dengan kepala tertutup handuk coklat. saat berpapasan di tangga, pak Salamin, dia tanya HA, kita sakit tadi malam kah? dan si HA menjawab iya pak. sambil jalan pak desa berbicara, makanya itu pikiran jangan dikosongkan sambil menunjuk si HA,”kata Mustaming yang melihat percakapan Salamin dengan HA.
HA kemudian langsung masuk di kamar melalui ruang peristirahatan putra yang menghubungkan kamar putri. Sementara Kades Labunti menuju ke kamar mandi. setelah Salamin dari kamar mandi, lalu keluar menuju pintu depan balai desa.
“Maka bergabunglah dia (Salamin) dengan teman-teman perangkat desa untuk kerja bakti. Itu yang saya lihat saat itu. Jarak saya dengan keduanya saat sempat berpapasan, kurang lebih lima meter,”jelasnya pada awak media di SOR La Ode Pandu, Jumat 31 Agustus 2018.
Mustamin menambahkan, dirinya mengetahui Kades Labunti ditahan saat membaca di media sosial. Dan apa yang dipaparkan HA tidak seperti yang dilihatnya bersama kedua rekannya kala itu.
“Saya juga sudah diperiksa di Polres kemarin (30/8) sebagai saksi tersangka. Alhamdulillah 23 pertanyaan, saya jabarkan semua seperti yang saya lihat,”jelasnya.
Baca,
https://tegas.co/kades-cabul-di-muna-terhadap-mahasiswi-kkn-iain-kendari-ditangkap/
Di tempat yang sama Royani (48) istri Salamin membantah jika suaminya melakukan pelecehan seksual terhadap HA, sebab posisinya pada saat itu, menurut dia lagi ramai dalam pelaksanaan kerja bakti dan dirinya juga berada di balai desa pada waktu itu.
“Saya menikah sama suami saya kurang lebih 25 tahun, dan kami memiliki tiga orang anak, satu laki-laki dua perempuan, saya kenal suami saya orangnya baik dan dia hargai saya sebagai istri, bahkan Salamin adalah pria penyanyang dalam keluarga, hanya saja selama dia menjabat jadi kepala desa selalu ada lawan politik yang ingin menjatuhkan suami saya,”ungkapnya.
Royani juga mengaku, terhadap HA yang melaporkan suminya itu mengenal baik, dan sebaliknya dirinya juga baik sama HA.“Saya dengan anak itu (HA) baik. Saya juga baik dengan dia,”terangnya.
Ibu tiga anak itu berharap, proses hukum pada suaminya berjalan dengan baik tanpa ada intervensi pihak manapun.
Hingga saat ini ia masih berkeyakinan bahwa suaminya tersebut tidak mungkin melakukan tindakan yang dituduhkan.
“Waktu saya jenguk suamiku dia bersumpah dia sebut nama Tuhan, kalau dia tidak pernah lakukan perbuatan itu. Harapan saya semoga suami saya jangan sampai di tahan kasian, anak-anak saya mau diapakan, saya ini tidak punya pekerjaan, saya hanya mengharapkan dari suami,”pungkasnya.
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar