tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Lima siswi SMA di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) masing-masing berinisial, P, PA, MA, PJ dan SP siswi kelas 11 dan 12 SMAN 1 Kolaka terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, Senin siang 03 September 2018.
Kelimanya diamankan polisi karena telah dilaporkan oleh temannya sendiri bernama PS, siswi kelas 11 SMA Negeri 1 Kolaka atas kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa dirinya.
Akibatnya, korban PS menderita luka pada bagian mulut, pipi kiri dan kanan. bahkan saat ini korban mengalami trauma mendalam karena sempat di kasih telanjang dan disekap selama beberapa jam.
Ironisnya, hal ini terjadi akibat korban diduga mengedarkan video asusila salah seorang pelaku di lingkungan sekolah mereka.
Kelima pelaku ini nyaris dihakimi keluarga korban saat tiba di kantor Polres Kolaka, beruntung puluhan aparat kepolisian segera meredam situasi.
Menurut korban SP kejadian ini bermula saat mereka pulang dari sekolah pada Rabu 29 Agustus 2018 lalu.
Kelima pelaku mendatangi korban di tribun lapangan Konggoasa.
Pada saat bertemu dengan korban, pelaku bernama P langsung menampar korban dan menginjak kedua pahanya. hal ini dilakukan karena menduga korban mengedarkan video asusila salah seorang pelaku.
Tidak puas menganiaya korban, para pelaku juga membawa PS ke sebuah rumah kosong milik keluarga pelaku.
“Mereka menelanjangi dan memperlakukan tak senono kepada saya, serta menyekap beberapa jam,”aku korban.
Kedua orang tua korban saat melapor di kantor polisi mengaku tak menerima atas kejadian yang menimpa putrinya.
Orang tua korban berharap agar kelima pelaku dapat diberikan ganjaran sesuai perbuatannya.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani aparat kepolisian polres Kolaka, mulai dari pengumpulan data-data hingga pemeriksaan sejumlah saksi, serta mengamankan kelima pelaku.
“Lima pelaku sudah diamankan,”kata Bripka Riswandi selaku Paur Humas Polres Kolaka. Sementara korban enggan masuk sekolah karena masih mengalami trauma yang mendalam.
REPORTER: AS LAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar