Pansus Penertiban Tambang Butuh Anggaran Rp. 2 Millyar

Pansus Penertiban Tambang Butuh Anggaran Rp. 2 Millyar
Ketua fraksi PAN Suwandi saat membacakan pandangan fraksi – fraksi dewan atas Raperda perubahan APBD 2018

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dewan atas raperda perubahan APBD 2018. Pada paripurna ini terungkap anggaran panitia khusus (Pansus) penertiban pertambangan sebesar Rp. 2 Millyar.

Pandang fraksi-fraksi dewan yang dibacakan Suwandi selaku ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyebutkan, kebutuhan anggaran tersebut guna melakukan kunjungan ke lokasi pertambangan yang ada di Sultra ini.

“Ini untuk menangkap perusahan-perusahaan yang melanggar, mencekik leher rakyat,”papar Suwandi dihadapan anggota DPRD dan wakil gubernur Sultra bersama SKPD lingkup Sultra.

Sebelumnya, Rapat Panitia Khusus (Pansus) ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terungkap, dari 528 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah terbit dan dikantongi oleh perusahaan, rupanya cuma 8 perusahaan yang miliki kuota ekspor dari Kementerian.

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Suwandi, S.S.os didampingi, Ketua Komisi IV, Yaudu Salam Ajo, Anggota komisi III, Sarlinda Mokke dan Alkalim, serta dihadiri perwakilan Dinas Perundistrian dan Perdagangan, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan.

Menurut Yaudu Salam Ajo mengungkapkan, data yang disampaikan pihak Dinas Perdagangan dan Perundistrian Provinsi Sultra, dari 528 IUP cuma 8 perusahaan yang diberikan kuota ekspor dari kementerian.

“Ini kuota untuk ekspor ore nikel. kita ingin tahu, berapa yang terpenuhi dan tidak terpenuhi. ini bagian dari kontrol kita, ini untuk mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan tambang yang memiliki kuota ekspor terhadap daerah. meski begitu, perusahaan harus memperhatikan realisasi pabrik (Smellter), sebab kuota diberikan untuk memudahkan perusahaan membangun pabrik,”jelas politisi PKS itu.

Usai paripurna mendengarkan pandangan fraksi, rapat diskor dan dilanjutkan pada Rabu (20/9/2018) dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur dilanjutkan rapat gabungan fraksi.

T I M

Komentar