tegas.co., MUNA, SULTRA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membackup personel BNNK Muna mengamankan dua orang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu, Jumat siang 28 September 2018.
Tersangka Laode Haida alias Ida bin La ode Hayadi diamankan di Penginapan Tree De di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sultra.
Kasat Narkoba Polres Muna, AKP Muh. Ogen Sairi saat dikonfirmasi Sabtu 29 September 2018, mengatakan setelah dilakukan pengembangan, pihaknya menangkap satu orang lagi bernama Mus bin Alm. Muhamad Saleh di Desa Kombikuno Kecamatan Napanokusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar).
“Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Muna untuk dilakukan pemeriksaan bersama barang bukti. Perkembangan selanjutnya dilaporkan kemudian,” kata dia pada awak tegas.co.
PENULIS: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN
Komentar